Jika Anda memiliki alur penandatanganan tersemat yang disetujui atau tertarik untuk menguji penandatanganan tersemat, templat tersemat, atau permintaan tersemat, Anda memerlukan kode API dan client_id.
Kode API adalah pengidentifikasi unik yang digunakan untuk mengautentikasi pengguna dengan API kami, sedangkan client_id menandakan aplikasi API tertentu di dalam Dropbox Sign. Ketahui cara menemukan atau membuat kode API.
Penandatanganan tak tersemat juga dapat menggunakan client_id, tetapi tidak perlu disetujui dalam proses persetujuan aplikasi. Ketahui selanjutnya tentang perbedaan antara penandatanganan tersemat dan tak tersemat.
Cara membuat client_id
-
Masuk ke hellosign.com.
-
Klik avatar Anda (foto profil atau inisial) di kanan atas.
-
Klik Pengaturan.
-
Klik tab API.
-
Klik Buat aplikasi di samping aplikasi API.
- Masukkan informasi yang diperlukan untuk aplikasi baru Anda.
-
Klik BUAT APLIKASI.
Anda akan melihat client_id di bagian aplikasi API.
Cara menemukan client_id
-
Masuk ke hellosign.com.
-
Klik avatar Anda (foto profil atau inisial) di kanan atas.
-
Klik Pengaturan.
-
Klik tab API.
-
Gulir ke bawah hingga aplikasi API.
- Salin dan tempel client_id yang Anda perlukan.
Catatan:
-
Jika Anda menerapkan alur kerja tersemat atau Dropbox Sign OAuth, tinjau dokumen persetujuan aplikasi kami dan ajukan permintaan menggunakan formulir yang sesuai di bagian bawah halaman ini.
-
Jika aplikasi API tidak disetujui, Anda hanya dapat menggunakan aplikasi API tersebut dalam test_mode untuk alur kerja tersemat atau OAuth.
-
Jika menerapkan alur kerja tak tersemat, Anda tidak perlu mengajukan permintaan persetujuan. Anda harus berlangganan paket Dropbox Sign API Essentials berbayar atau yang lebih tinggi, lalu menghapus test_mode dari permintaan API Anda.
-
Jika Anda menggunakan client_id dari aplikasi API yang ditetapkan ke suatu URL panggilan balik, kami akan melaporkan peristiwa panggilan balik yang terkait dengan aplikasi API tersebut.
-
Anda dapat menerapkan URL panggilan balik yang ditetapkan pada tingkat aplikasi API, meskipun statusnya belum disetujui.
|
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.